Gaji Karyawan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Berapa? Ini Penjelasan Resmi dari BGN

Selasa 23 Sep 2025, 14:50 WIB
Berapa Sih Gaji Karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis? Berikut Rinciannya (Sumber: Pinterest/@Winatta)

Berapa Sih Gaji Karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis? Berikut Rinciannya (Sumber: Pinterest/@Winatta)

POSKOTA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi untuk anak sekolah dasar hingga menengah.

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga diarahkan sebagai strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain memberi manfaat langsung bagi siswa, program ini juga membuka peluang kerja besar-besaran di sektor penyediaan makanan.

Salah satu pos tenaga kerja terbesar berada di dapur MBG, tempat ribuan karyawan, mayoritas ibu rumah tangga, dipekerjakan sebagai tenaga penyaji makanan.

Baca Juga: Tom Holland Tampil Perdana Usai Kecelakaan di Lokasi Syuting Spider-Man, Pacar Setia Dampingi

Fakta Gaji Karyawan Dapur MBG

Publik banyak bertanya mengenai berapa besar gaji karyawan dapur MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi bahwa gaji pekerja dapur MBG tidak akan mengalami potongan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak mengurangi gaji mereka. Justru pemerintah yang membayarkan preminya, sehingga seluruh pekerja MBG tetap terlindungi secara sosial,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, 21 April 2025.

Dengan skema ini, setiap karyawan dapur MBG tetap menerima gaji penuh setiap bulannya sekaligus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berapa Gaji Rata-rata Karyawan Dapur MBG?

Menurut keterangan resmi Badan Gizi Nasional, gaji rata-rata pekerja dapur MBG adalah sekitar Rp 2 juta per bulan. Jumlah ini dipandang cukup signifikan, terutama untuk kalangan ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagakerjaan pada 14 April 2025, Dadan menegaskan:

“Dengan adanya MBG, kini banyak ibu rumah tangga bisa membawa pulang gaji Rp 2 juta setiap bulannya.”

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga, sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sumber penghasilan rumah tangga.

Status Pekerja MBG Menuju PPPK

Meski saat ini tenaga dapur MBG sudah bekerja, status kepegawaian mereka masih berada di bawah pengelolaan sementara. Pemerintah merencanakan agar para pekerja ini ke depan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alokasi anggaran untuk pengangkatan ini telah masuk dalam APBN 2025, meski proses administratif baru bisa dilakukan paling cepat pada April 2025. Artinya, hingga resmi tercatat sebagai PPPK, pekerja MBG tetap menerima gaji dari anggaran program, namun belum memiliki status kepegawaian tetap sebagai ASN kontrak.

Skema Gaji PPPK Berdasarkan Perpres 11/2024

Sebagai gambaran, gaji PPPK diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang membagi gaji ke dalam 17 golongan berdasarkan masa kerja golongan (MKG) dari 0 hingga 33 tahun.

  • Golongan I (MKG 0 tahun): Rp 1,9 juta per bulan.
  • Golongan XVII (MKG 33 tahun): Rp 7,3 juta per bulan.

Dengan skema ini, pekerja MBG yang kelak resmi berstatus PPPK akan memperoleh gaji sesuai golongan dan masa kerja. Hal ini tentu membuka peluang kenaikan penghasilan di masa depan.

Perlindungan Sosial Pekerja MBG

Salah satu aspek penting dalam kebijakan gaji MBG adalah jaminan sosial. Seluruh pekerja dapur MBG otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun iuran tidak dipotong dari gaji mereka. Pemerintah menanggung biaya premi penuh, sehingga pekerja bisa menikmati hak perlindungan tanpa mengurangi pendapatan bulanan.

Perlindungan ini mencakup:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Pensiun (JP) sesuai ketentuan

Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang sebelumnya sulit mengakses BPJS.

Dampak Sosial-Ekonomi Program MBG

Kehadiran program MBG membawa dampak ganda bagi masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah, program ini juga menjadi instrumen pengentasan kemiskinan.

1. Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga

Mayoritas tenaga dapur MBG berasal dari kalangan ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun. Dengan gaji Rp 2 juta per bulan, mereka kini memiliki penghasilan tetap yang dapat membantu perekonomian keluarga.

2. Lapangan Kerja Baru

Program MBG membuka peluang kerja bagi puluhan ribu orang di seluruh Indonesia, mulai dari tenaga dapur, logistik, distribusi, hingga penyedia bahan makanan lokal.

3. Peningkatan Kesehatan dan Produktivitas

Selain aspek ekonomi, program ini mendukung tumbuh kembang anak sekolah dengan makanan bergizi. Dalam jangka panjang, kualitas kesehatan dan produktivitas generasi muda Indonesia diharapkan meningkat.

Baca Juga: Pameran Motor IMOS 2025 Siap Digelar, Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati Pengunjung

Proyeksi Gaji dan Status Pekerja MBG ke Depan

Dengan adanya rencana pengangkatan menjadi PPPK, para pekerja MBG berpotensi memperoleh gaji yang lebih besar dari Rp 2 juta, tergantung pada golongan dan masa kerja.

Jika merujuk pada Perpres 11/2024, pekerja dengan masa kerja lebih lama bisa memperoleh gaji hingga di atas Rp 5 juta, selain tunjangan yang melekat pada status PPPK.

Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan program MBG tidak hanya berdampak pada anak-anak penerima manfaat, tetapi juga menciptakan kesempatan karier jangka panjang bagi pekerja dapur.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan multifungsi: memenuhi gizi anak sekolah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Gaji karyawan dapur MBG saat ini berada di kisaran Rp 2 juta per bulan, dengan jaminan sosial yang ditanggung pemerintah tanpa potongan gaji.

Ke depan, status mereka akan ditingkatkan menjadi PPPK dengan skema gaji yang lebih luas sesuai aturan Perpres 11/2024. Hal ini tidak hanya memastikan kepastian pendapatan, tetapi juga perlindungan karier jangka panjang.

Dengan demikian, program MBG dapat dipandang sebagai investasi gizi dan sosial-ekonomi yang saling menguatkan demi masa depan Indonesia.


Berita Terkait


News Update