Baca Juga: Pameran Motor IMOS 2025 Siap Digelar, Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati Pengunjung
Proyeksi Gaji dan Status Pekerja MBG ke Depan
Dengan adanya rencana pengangkatan menjadi PPPK, para pekerja MBG berpotensi memperoleh gaji yang lebih besar dari Rp 2 juta, tergantung pada golongan dan masa kerja.
Jika merujuk pada Perpres 11/2024, pekerja dengan masa kerja lebih lama bisa memperoleh gaji hingga di atas Rp 5 juta, selain tunjangan yang melekat pada status PPPK.
Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan program MBG tidak hanya berdampak pada anak-anak penerima manfaat, tetapi juga menciptakan kesempatan karier jangka panjang bagi pekerja dapur.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan multifungsi: memenuhi gizi anak sekolah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Gaji karyawan dapur MBG saat ini berada di kisaran Rp 2 juta per bulan, dengan jaminan sosial yang ditanggung pemerintah tanpa potongan gaji.
Ke depan, status mereka akan ditingkatkan menjadi PPPK dengan skema gaji yang lebih luas sesuai aturan Perpres 11/2024. Hal ini tidak hanya memastikan kepastian pendapatan, tetapi juga perlindungan karier jangka panjang.
Dengan demikian, program MBG dapat dipandang sebagai investasi gizi dan sosial-ekonomi yang saling menguatkan demi masa depan Indonesia.