POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik pada September 2025
Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pemerintah pada bulan ini?
BSU sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban pekerja dengan penghasilan terbatas.
Pada periode sebelumnya, yakni Juni hingga Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dihitung untuk dua bulan.
Namun, memasuki kuartal III tahun ini, pencairan belum juga diumumkan secara resmi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah memberikan sinyal bahwa BSU kemungkinan akan tetap dilanjutkan hingga kuartal IV tahun 2025.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, data pekerja akan tercantum dalam database resmi program.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan dan hanya ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Untuk memastikan status penerimaan BSU, pekerja diminta hanya mengakses kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun link resmi dan cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 yang bisa disimak dengan seksama.
Baca Juga: Gelombang Pencairan BSU 2025 Dimulai Kembali? Cairkan Rp600 Ribu ke Pekerja, Cek Faktanya di Sini!