Apakah Tenaga Honorer Non-Database Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu? Perpanjangan Waktu Pengisian DRH Masih Dipertanyakan

Selasa 23 Sep 2025, 21:50 WIB
Terlambat isi DRH PPPK Paruh Waktu? Apakah non-database masih punya peluang? Dapatkan informasi resmi BKN, solusi kendala SKCK, dan jadwal kritis yang wajib dipenuhi. (Sumber: menpan.go.id)

Terlambat isi DRH PPPK Paruh Waktu? Apakah non-database masih punya peluang? Dapatkan informasi resmi BKN, solusi kendala SKCK, dan jadwal kritis yang wajib dipenuhi. (Sumber: menpan.go.id)

Harapan untuk adanya perpanjangan waktu masih menggantung. Hingga berita ini diturunkan, BKN belum memberikan sinyalemen apakah deadline akan ditambah.

Ketidakpastian ini membuat nasib ratusan bahkan ribuan calon pegawai terancam gagal mendapatkan NIP jika tidak segera menyelesaikan pengisian DRH.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1, Cek Aturan dan Besaran Nominalnya

Antrean SKCK Membludak, Kebijakan "Dapat Menyusul" Jadi Penyelamat

Tekanan deadline diperparah dengan kendala teknis di lapangan. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami lonjakan pemohon yang signifikan.

Namun, ada secercah harapan. BKN telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan SKCK menyusul. Calon peserta dapat melampirkan surat keterangan sedang dalam proses pengurusan dari Polsek setempat sebagai pengganti sementara.

Kebijakan fleksibel ini sedikit meringankan beban, meski tuntutan untuk segera melengkapi dokumen tetap tinggi.

Baca Juga: Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta Tahun 2025, Benarkah Lebih Tinggi dari PNS Golongan 3?

Jadwal Ringkas dan Imbauan untuk Calon PPPK

Berikut adalah garis waktu kritis yang harus dipantau:

  • Pengisian DRH: 28 Agustus - 22 September 2025
  • Usul Penetapan NIP: 28 Agustus - 25 September 2025
  • Penetapan NIP: 28 - 30 September 2025
  • Pengangkatan Terakhir: Paling lambat 1 Desember 2025

Masa Depan Gaji dan Tunjangan Masih Samar

Di balik hiruk-pikuk administrasi, pertanyaan tentang hak finansial juga mengemuka. Apakah PPPK Paruh Waktu akan mendapat gaji dan tunjangan setara ASN penuh waktu?

Jawaban sementara dari beberapa Pemda cenderung hati-hati. Di tahun pertama, besar kemungkinan gaji masih mengikuti standar honorer sebelumnya, dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Tunjangan seperti gaji ke-13 dan THR masih menunggu keputusan regulasi yang lebih jelas. Pemerintah menegaskan status mereka sebagai ASN, membuka peluang untuk mendapatkan hak yang setara, meski dengan penyesuaian proporsional.

Baca Juga: Bagaimana Tanda Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Sudah Berhasil? Cek Ciri Ini Ada Atau Tidak

Pelantikan dan SK Pengangkatan


Berita Terkait


News Update