Selain Bantuan PKH dan BPNT, Pemerintah Pastikan Bansos Beras 10 Kg per Bulan untuk 18,2 Juta KPM Mulai September

Senin 22 Sep 2025, 19:50 WIB
Sudah cek nama Anda? Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg 2025 di cekbansos.kemensos.go.id. Simak jadwal resmi dan syaratnya. (Sumber: FB/Azzura Ummu Azzahra Arhab)

Sudah cek nama Anda? Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg 2025 di cekbansos.kemensos.go.id. Simak jadwal resmi dan syaratnya. (Sumber: FB/Azzura Ummu Azzahra Arhab)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan bantuan pangan pokok untuk meringankan beban hidup masyarakat.

Program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg akan disalurkan secara nasional mulai September hingga Desember 2025.

Bantuan ini menjadi penopang penting bagi jutaan keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan harian di tengah fluktuasi ekonomi yang masih terjadi.

Sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dipastikan akan menerima bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Bansos Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Mekanisme Penyalurannya

Penyaluran yang terjadwal dan terukur diharapkan dapat menjangkau penerima yang tepat sasaran di seluruh daerah.

Program bansos beras ini tidak hanya sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Dengan memastikan akses pangan bagi kelompok rentan, pemerintah berupaya menciptakan perlindungan sosial yang konkret dan berkelanjutan.

Janji Pemerintah untuk Warga Sejahtera

Menteri Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi kelompok masyarakat yang paling miskin dan rentan.

“Masing-masing KPM akan menerima total 40 kg beras hingga Desember 2025, atau 10 kg per bulan selama empat bulan secara konsisten. Ini adalah upaya kami untuk meringankan beban hidup keluarga pra-sejahtera,” tegas Mensos dalam keterangan resmi, Selasa, 3 September 2025.

Jadwal Penyaluran Bertahap

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata ke seluruh pelosok Indonesia, penyaluran akan dilakukan dalam dua gelombang:

  • Gelombang I: September - Oktober 2025, mulai disalurkan pada 10 September 2025. Setiap KPM menerima 20 kg beras (10 kg per bulan).
  • Gelombang II: November - Desember 2025, mulai disalurkan awal November 2025. Setiap KPM menerima 20 kg beras (10 kg per bulan).

Berita Terkait


News Update