POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menjadi penopang penting bagi masyarakat penerima manfaat.
Namun, di beberapa daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Kediri, ratusan rekening penerima bansos justru mengalami pemblokiran.
Pada tahap pencairan bansos PKH BPNT triwulan 3 tahun 2025, tercatat sekitar 580 penerima tidak bisa mencairkan dana karena rekening mereka terblokir.
Penyebab utama yang ditemukan adalah indikasi penggunaan bansos untuk aktivitas judi online (judol).
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini
Menteri Sosial Saifullah menegaskan, bansos harus digunakan sesuai tujuan, yakni membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Pemerintah pun tengah menelusuri data penerima yang diduga menyalahgunakan bantuan.
“Bagi yang terbukti bermain judol, bansos tidak akan bisa dicairkan lagi. Namun, bagi yang memang sangat membutuhkan, ada opsi reaktivasi melalui pendaftaran ulang di desa/kelurahan atau lewat aplikasi Kemensos yang terhubung dengan Dinas Sosial setempat,” kata Mensos Gus Ipul.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa bansos sifatnya sementara. Penerima manfaat didorong untuk mengikuti program pemberdayaan agar lebih mandiri secara ekonomi.
Kenapa Rekening Bansos Bisa Terblokir?
Jika status KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau kartu bansos kamu terdapat keterangan exclude, artinya bantuan tidak bisa dicairkan. Ada beberapa penyebabnya, antara lain:
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 September 2025: Syarat dan Cara Cairkan
- Data penerima menunjukkan sudah memiliki pekerjaan tetap.
- Tidak ada komponen keluarga yang sesuai syarat PKH.
- Terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data PPATK.
- Dana bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukan.
Solusi jika Rekening Bansos PKH BPNT Terblokir
Berikut ini solusi jika rekening bansos yang terblokir masih bisa diaktifkan kembali dengan beberapa langkah berikut, antara lain:
- Datangi Dinas Sosial setempat
- Bawa dokumen penting seperti KTP, KK, buku tabungan, dan kartu KKS.
- Lakukan reaktivasi data
- Data akan diperbarui atau dikaji ulang oleh operator dinas sosial.
- Daftar ulang melalui desa/kelurahan