Hingga saat ini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait kelanjutan penyaluran bantuan sosial ini kepada para pekerja dan tenaga honorer.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar luas di media sosial dan hanya mempercayai informasi yang diunggah di kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.