Rekrutmen TNI AD 2025 Jalur Tamtama dan Bintara Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Minggu 21 Sep 2025, 10:40 WIB
Rekrutmen TNI AD 2025 Jalur Tamtama dan Bintara Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya (Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id/)

Rekrutmen TNI AD 2025 Jalur Tamtama dan Bintara Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya (Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id/)

POSKOTA.CO.ID – Tentara Negara Indonedia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi membuka rekrutmen TNI AD 2025 untuk jalur Bintara dan Tamtama.

Dilansir Poskota melalui situs resmi, pendaftaran secara online telah dibuka sejak tanggal 11 September 2025 dan masih dibuka hingga sekarang.

Sementara untuk jadwal penutupan rekrutmen dan pengumuman kelolosan akan diumumkan secara resmi di akun TikTok @Panpustniad.

Yuk simak persyaratan dan link pendaftarannya di sini:

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Simak Tahapan Setelah Lolos

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 11 Desember 2025;
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi

Persyaratan lain

  • Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
  • Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Baca Juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025

Persyaratan tambahan

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen PMO Kemenkop UKM 2025

Persyaratan prestasi

Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Link pendaftaran

Untuk link pendaftaran bisa klik di sini:

Tamtama TNI AD Gelombang III 2025: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/tamtama-ad

Bintara TNI AD Gelombang II 2025: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad

Demikian informasi mengenai rekrutmen TNI AD 2025.


Berita Terkait


News Update