Kasus LGBT di Bekasi Melonjak, MUI: Faktor Ekonomi hingga Masalah Keluarga Jadi Pemicu

Minggu 21 Sep 2025, 20:03 WIB
Ilustrasi bendera pelangi yang dijadikan simbol komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). (Sumber: X/@acarbiawak)

Ilustrasi bendera pelangi yang dijadikan simbol komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). (Sumber: X/@acarbiawak)

“Sekarang kami juga sedang mendata berapa yang kena HIV-AIDS, efeknya kan kayak gitu nanti. Kalau tidak dilakukan upaya yang komprehensif, bisa bahaya. Ini dampak negatif dari LGBT itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekhawatiran semakin besar jika kasus LGBT juga terjadi pada mereka yang sudah berumah tangga.

“Lebih parahnya nanti kalau yang sudah berumah tangga. Bagaimana kalau punya anak? Ini enggak bisa didiamkan. Pemerintah harus terlibat, DPRD harus terlibat, kepolisian, dinsos, semua harus turun tangan,” katanya.

Ke depan, ia berharap akan ada pembinaan di berbagai lapisan masyarakat untuk menekan kasus LGBT.

“Nanti kami akan sortir datanya. Ini kami juga temukan ada yang berumur 40 tahun juga terlibat LGBT. Masalah agama kok nggak dipakai jadi pedoman. Harus ada regulasi nanti di luar itu,” ujarnya.

Saat ini, Saifuddin mengatakan MUI bersama yayasan, Dinkes, dan Dinsos masih mengumpulkan data valid sebelum dipublikasikan.

“Kami ingin data yang didapatkan betul-betul valid. Nanti juga akan ada press release di MUI setelah kami mendapatkan data yang benar-benar lengkap,” pungkas Saifuddin.

Sebelumnya, data mengejutkan dirilis Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 6.176 warga Kota Bekasi mengaku sebagai penyintas LGBT yang tersebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Heboh Agnez Mo Rayakan Parade Pride Month hingga Dituding Dukung LGBT

Rincian temuan kasus LGBT menurut wilayah menunjukkan distribusi yang bervariasi. Antara lain Kecamatan Bantar Gebang tercatat 88 kasus, Bekasi Barat 309 kasus, Bekasi Selatan 2.095 kasus.

Kemudian, Bekasi Timur 1.507 kasus, Bekasi Utara 620 kasus, Jatiasih 81 kasus, Jatisampurna 99 kasus, Medan Satria 196 kasus, Mustika Jaya 506 kasus, Pondok Melati 13 kasus, Pondok Gede 66 kasus, dan Rawalumbu 596 kasus.

Jika dijumlahkan, pada 2023 ditemukan 544 kasus, lalu melonjak menjadi 5.632 pada 2024, dan pada 2025 tercatat 6.176 kasus.


Berita Terkait


News Update