POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025, namun para pekerja bisa mulai mengecek status penerimaan melalui situs resmi yang telah disediakan.
Dua link cek status BSU utama yang bisa diakses adalah:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Pospay, sementara pencairan dana BSU tetap dilakukan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dana Rp600.000 BSU Batch 4 Tahun 2025 Cair Sampai Tanggal Berapa di Kantor Pos? Cek di Sini
Syarat Penerima BSU 2025
Agar terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, pekerja atau buruh harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
- Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak berstatus sebagai ASN, PNS, pegawai BUMN, atau BUMD.
- Bukan anggota TNI maupun Polri aktif.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.
Jika semua syarat ini terpenuhi, pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran tambahan.
Data akan otomatis diverifikasi oleh pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kapan BSU Rp600.000 Terakhir Dicairkan? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025 di Situs Kemnaker
Untuk memastikan apakah nama Anda masuk sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Buka situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru dengan email aktif.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
Sistem akan menampilkan status, jika belum lolos verifikasi, dalam proses, atau sudah cair.
Bagi yang lolos verifikasi, bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total pencairan mencapai Rp600 ribu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025 Batch 5-6 dan Cara Cek Penerimanya
Cara Verifikasi Penerima BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui Kemnaker, pengecekan juga bisa dilakukan di portal resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Isi data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Sebagai tambahan informasi penerima BSU tidak perlu mendaftar manual, cukup memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah valid.
Kemudian proses pencairan hanya bisa dilakukan di kantor pos, serta pastikan membawa dokumen pendukung saat pencairan agar tidak terkendala.
Lebih lanjut, dengan mengecek status sejak dini di link resmi BSU September 2025, pekerja dapat mengetahui lebih cepat apakah berhak menerima bantuan atau belum.