Bambang juga mengaku, baru kali ini sekolah sampai terseret ke ranah hukum akibat kasus perundungan.
“Kalau sebelumnya enggak pernah sampai ke polisi. Baru kali ini sekolah dipanggil untuk kasus seperti ini,” katanya.
Sebagai pendidik, ia menyebut tidak bisa serta-merta menghakimi atau mengeluarkan siswa yang terlibat.
Baca Juga: Pengelola Shelter Minta Pemkot Bekasi Bangun Puskeswan
“Anak nakal itu tetap harus menjadi didikan kami. Kami juga enggak bisa seenaknya mengeluarkan siswa, karena dari KCD juga meminta jangan sampai anak putus sekolah,” ujarnya. (CR-3)
