Sementara itu, ayah korban, Indra Prahasta, 41 tahun, berharap kasus perundungan tersebut diusut tuntas.
“Intinya pihak keluarga minta keadilan, pelaku harus ditindak, dan pihak sekolah harus membenahi semuanya. Dari mulai kesehatan, dan tentunya proses hukum tetap berjalan. Itu yang kami harapkan,” katanya.
Indra juga mengapresiasi bantuan yang dijanjikan DPRD terkait pengobatan anaknya.
“Dari dewan ada jaminan untuk anak. Jadi enggak harus lagi ke Kota, cukup di Kabupaten. Nanti akan dibantu proses pendaftaran dan biayanya,” katanya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan orang terduga perundung. Indra berharap seluruh pelaku segera ditangkap.
“Kalau keluarga berharap, dari 14 orang itu semuanya bisa tertangkap. Semoga cepat selesai kasus ini,” ucapnya. (CR-3)
