POSKOTA.CO.ID - Para lansia tidak mampu di Ibu Kota kembali mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta. melalui program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan September 2025.
Program yang menjadi salah satu pillar perlindungan sosial ini kembali disalurkan guna meringankan beban ekonomi warga lanjut usia.
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar para lansia. Dana sebesar Rp 300.000 per bulan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung biaya konsumsi, kesehatan, dan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga para penerima manfaat dapat hidup dengan lebih layak dan bermartabat.
Mengacu pada pola penyaluran bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan KLJ September 2025 ini diperkirakan akan cair pada tanggal 25 September 2025.
Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi status penerimaannya melalui kanal resmi guna memastikan penarikan dana dapat dilakukan tepat waktu.
Jadwal Pencairan KLJ September 2025
Berdasarkan pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya seperti Juli dan Agustus, diperkirakan dana bantuan KLJ untuk September 2025 akan dicairkan pada 25 September 2025. Proses transfer dilakukan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar dapat segera memverifikasi dan menarik dana bantuan sesuai waktu yang ditetapkan. Keterlambatan pengecekan dapat menyebabkan antrean yang panjang di bank atau ATM.
Besaran Bantuan yang Diterima
Tahun 2025, besaran bantuan yang diberikan tetap konsisten, yaitu sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut ditransfer secara rutin setiap bulannya ke rekening penerima di Bank DKI.
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi tambahan penghasilan dasar yang membantu lansia memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bergantung fully pada keluarga.
Baca Juga: Besaran Bantuan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025 yang Cair Bertahap
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ Secara Online
Untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima KLJ September 2025, berikut dua langkah mudah yang dapat dilakukan melalui platform digital resmi Pemprov DKI Jakarta: