Melalui Website SILADU Jakarta
- Akses situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
 - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
 - Klik tombol “Cek”
 - Informasi status penerimaan akan tampil secara otomatis
 
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store
 - Login menggunakan akun yang terdaftar
 - Buka menu “Bantuan Sosial”
 - Masukkan NIK lansia yang ingin dicek
 - Status penerima KLJ akan langsung terlihat jika terdaftar
 
Baca Juga: Cair Rp300.000 Dana Bantuan KLJ September 2025, Cek Tanggal Penyalurannya
Imbauan Waspada Hoaks
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi resmi dari kanal komunikasi pemerintah seperti situs SILADU, aplikasi JAKI, atau akun media sosial @DKIJakarta.
Hindari menyebarkan informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah penyebaran berita palsu (hoaks) terkait penyaluran KLJ.
Program KLJ tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap kelompok lansia yang seringkali termarginalkan secara ekonomi.
Dengan dukungan ini, diharapkan kualitas hidup lansia di Jakarta dapat meningkat dan mereka dapat hidup lebih mandiri serta bermartabat.
Masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima KLJ dapat mengajukan diri melalui kelurahan setempat atau memanfaatkan layanan sosial terpadu untuk didaftarkan dalam program berikutnya.
