"Informasi hoaks dan palsu oleh pelaku ini tidak hanya dapat menyulitkan pihak kepolisian, juga dapat menimbulkan keresahan publik," tuturnya.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi. Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya," ujarnya.