POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penggemar setia Apple di Tanah Air. Jajaran ponsel pintar terbaru Apple, iPhone 17 Series, secara resmi telah lolos pengujian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikasi kritis ini, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menjadi lampu hijau bagi seri iPhone terbaru tersebut untuk segera dipasarkan di Indonesia.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman resmi TKDN, Apple telah mendaftarkan empat model dari seri terbarunya.
Keempat model tersebut, meski belum dikonfirmasi langsung oleh Apple Indonesia, diduga kuat adalah iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan model anyar yang menggemparkan, iPhone 17 Air.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Hp Infinix Kelas Menengah, Harga Rp3 Juta - Rp4 Jutaan
Lolosnya sertifikasi TKDN adalah prasyarat wajib yang harus dipenuhi setiap perangkat telekomunikasi sebelum dijual secara legal di pasar Indonesia.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Apple telah memenuhi komitmennya terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, meskipun nilai persentase TKDN yang diperoleh belum diumumkan kepada publik.
Kapan Bisa Dibeli?

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: kapan konsumen dapat membelinya? Sayangnya, meski jalur regulasi telah jelas, Apple masih menyimpan tanggal peluncurannya dengan sangat rapat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi dari Apple maupun pihak distributor resmi di Indonesia mengenai waktu penjualan (availability) dan harga ritel iPhone 17 Series.
Berdasarkan pola peluncuran tahun-tahun sebelumnya, biasanya terdapat jeda beberapa minggu antara lolos TKDN dengan peluncuran resmi di pasar. Masyarakatakat pun diminta untuk bersabar menanti kabar lebih lanjut.
Revolusi Desain dan Performa
