Dua Begal Spesialis Honda Beat di Tambun Bekasi Dibekuk Polisi, Satu Masih Buron

Selasa 16 Sep 2025, 19:18 WIB
Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan di Tambun Selatan, Selasa, 16 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan di Tambun Selatan, Selasa, 16 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

TAMBUN SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Dua pemuda berinisial EP, 22 tahun, dan RFH, 21 tahun, dibekuk aparat Polres Metro Bekasi usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pria berinisial BML 58 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gondang, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 10 September 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Agta Bhuwana Putra, menjelaskan aksi begal itu dilakukan oleh tiga orang. Namun, hanya dua pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya berinisial N masih buron.

“Pada saat kejadian, pelaku melihat motor korban melintas pelan di TKP,” ujar Agta dalam konferensi pers, Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga: Wanita di Depok Diamankan Polisi Usai Sebar Hoaks dan Laporan Palsu, Mengaku Korban Begal

"Mereka langsung putar balik dan mengikuti korban dari belakang. Saat korban hendak masuk gang, pelaku N menghentikan korban dan mengacungkan celurit ke arahnya," ujarnya.

Karena ketakutan, korban meninggalkan motornya. Saat itulah RFH mengambil kunci motor dan kabur bersama rekan-rekannya.

“Saudara RF ini yang membawa kabur motor korban. Setelah itu mereka menuju daerah Karawang untuk menjual motor hasil rampasan tersebut,” jelasnya.

Namun nahas, saat melintas di Tanjung Pura, komplotan ini berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Metro Bekasi yang sedang melakukan observasi kewilayahan.

“Dari tiga pelaku, dua berhasil kami amankan, satu masih dalam pengejaran (DPO),” tegas Agta.

Baca Juga: 4 Begal di Ciseeng Bogor Gagal Rampas Motor, Korban Melawan hingga Luka Bacok

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol F 5952 FHG, STNK asli motor tersebut, serta dua jaket hitam milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, komplotan begal ini diketahui kerap mengincar sepeda motor Honda Beat.

“Komplotan ini memang spesialis mengincar motor jenis Honda Beat. Mereka tidak mengincar motor lain seperti NMax atau Scoopy. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update