Cek Promo Tarif Rp1 Naik Transjakarta, MRT dan LRT pada 17-19 September 2025

Selasa 16 Sep 2025, 14:35 WIB
Ilustrasi layanan Transjakarta beroperasi  tarif Rp1. (Sumber: Instagram)

Ilustrasi layanan Transjakarta beroperasi tarif Rp1. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, warga Jakarta bisa menikmati tarif khusus naik Transjakarta, MRT, hingga LRT Jakarta hanya Rp 1.

Promo ini berlaku pada 17 September 2025 dan 19 September 2025. Program spesial ini resmi diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang menggunakan transportasi publik.

Oleh karena itu, bagi warga Jakarta dapat memanfaatkan promo ini saat menggunakan transportasi publik.

Jadwal Promo Rp1 Transportasi Umum Jakarta

Tarif spesial ini berlaku penuh selama satu hari penuh di dua tanggal berikut ini:

Baca Juga: Uji Coba Tol Fatmawati 2 Bebas Tarif Dimulai, Kemacetan di TB Simatupang Diharapkan Terurai

  • 17 September 2025: pukul 00.00 – 23.59 WIB
  • 19 September 2025: pukul 00.00 – 23.59 WIB

Artinya, masyarakat bisa bepergian seharian penuh menggunakan Transjakarta, MRT, maupun LRT hanya dengan membayar Rp1.

Syarat dan Ketentuan

Berikut aturan resmi untuk menikmati tarif Rp 1 untuk tranportasi umum di Jakarta, yaitu:

  • Berlaku di seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek, Mikrotrans, hingga Transjakarta Cares).
  • Berlaku juga untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Baca Juga: Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp250 Juta

Semua pengguna transportasi umum bisa menikmati tarif Rp 1 tanpa batasan khusus.

Sementara untuk metode pembayaran bisa menggunakan beberapa e-money, yaitu:

  • Uang elektronik (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakLingko Card, JakCard, KMT).
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Selain itu, aturan Pergub DKI Jakarta No.133 Tahun 2018 mengenai layanan transportasi gratis bagi golongan tertentu tetap berlaku seperti biasa.

Baca Juga: Tinjau RSUD Budi Asih, Pramono Janjikan Renovasi IGD dan Fasilitas Layanan

15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT

Adapun 15 golongan yang mendapat layanan gratis naik transportasi umum di Jakarta, yaitu:

  • PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  • Tenaga kontrak Pemprov DKI
  • Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Pekerja dengan gaji setara UMP melalui Bank DKI
  • Penghuni Rusunawa
  • Anggota Tim Penggerak PKK
  • Lansia usia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas
  • Veteran RI
  • Penerima Raskin/Kartu Keluarga Sejahtera
  • Pemilik KTP Kepulauan Seribu
  • Marbot masjid
  • Guru dan tenaga PAUD
  • Anggota TNI/Polri
  • Petugas larva monitor

Promo ini menjadi kesempatan emas bagi warga Jakarta untuk lebih nyaman bepergian dengan transportasi umum.

Selain ramah di kantong, program ini juga mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik demi mengurangi kemacetan.


Berita Terkait


News Update