Cegah Balap Liar, Dishub Bekasi Bakal Pasang Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani

Selasa 16 Sep 2025, 11:05 WIB
Detik-detik kecelakaan beruntun disebabkan balap liar terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Tangkapan Layar X/@txtdaribekasi)

Detik-detik kecelakaan beruntun disebabkan balap liar terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Tangkapan Layar X/@txtdaribekasi)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.IDJalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang kerap dijadikan arena balap liar akan dipasangi rumble strip atau pita penggaduh.

Langkah ini diambil menyusul viralnya video aksi balap liar di depan Kantor Wali Kota Bekasi yang diunggah akun Instagram @yoga_2d pada Minggu, 7 September 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pemasangan pita penggaduh dilakukan sebagai langkah pencegahan meski jalan tersebut sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi jalan itu sebenarnya jalan nasional, penanganannya ada di pusat. Tapi kami akan pasang rumble strip atau pita penggaduh agar setidaknya bisa mengurangi aktivitas balap liar,” ujar Zeno, Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga: Ratusan Pelamar Padati Jobfair di GOR Cengkareng

Selain balap liar, Jalan Ahmad Yani juga kerap dijadikan ajang perjudian dan konsumsi minuman keras.

“Informasi yang kami terima, selain balapan juga ada arena judi, minuman keras, dan lain-lain,” ungkapnya.

Menurut Zeno, aksi balap liar biasanya berlangsung dini hari.

“Sekitar jam dua pagi, biasanya yang terlibat itu remaja,” jelasnya.

Dishub bersama aparat gabungan berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan tersebut.

“Pengawasan lapangan sudah sering dilakukan. Kami bersama Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, juga rekan-rekan kepolisian dan TNI,” kata Zeno. (cr-3)


Berita Terkait


News Update