POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2025. Penyaluran dana untuk periode bulan Juli telah dimulai secara bertahap sejak tanggal 10 September 2025.
Informasi ini diumumkan langsung oleh akun Instagram resmi @upt.p4op, sebagaimana dilansir Poskota. Dalam unggahan tersebut disebutkan:
“Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025,” tulis akun tersebut.
Pada pengumuman yang sama, juga disampaikan jumlah penerima bantuan dalam tahap ini, yakni sebanyak 707.513 peserta didik.
Baca Juga: Link Antrian KJP Pasar Jaya September 2025, Berikut Cara Ambil Nomor Antrean Online
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik,” lanjutnya.
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp250 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
Jumlah penerima: 338.771 siswa
Baca Juga: Mekanisme Pencairan Dana Bansos KJP Plus 2025: Cair September, Rincian dan Besaran Bantuannya