POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya, mengapa dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 tahun 2025 belum cair di rekening KKS? Padahal, penyaluran tahap ketiga yang berlangsung Juli–September sudah dilaporkan mencapai lebih dari 70 persen.
Fenomena saldo kosong di rekening ini tentu menimbulkan keresahan. Pasalnya, bansos PKH dan BPNT menjadi tumpuan banyak keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran kedua bantuan ini reguler diberikan oleh pemerintah dalam kurun waktu satu tahun. Lebih lanjut, pencairan dibagi ke dalam empat tahap per tiga bulan.
Nominal Dana Bansos Tahap 3 2025
- PKH: Bervariasi, misalnya anak SD Rp225.000 dan lansia Rp600.000 per tahap tergantung komponen penerima.
- BPNT: Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: NIK Tidak Aktif, Bansos 2025 Terancam Gagal: Simak Persyaratan Lengkapnya
Meski dana sudah tersalurkan ke sebagian besar KPM, ribuan penerima masih gagal menerima bantuan.
Menurut laporan Kemensos, ada beberapa penyebab utama yang membuat bansos tidak cair.
Penyebab Dana Bansos Tak Cair
Adapun sejumlah penyebab mengapa dana bansos tidak cair, antara lain:
Masalah Data Administratif
Data menjadi faktor paling krusial dalam penyaluran bansos. Beberapa masalah yang sering terjadi:
Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025
- NIK atau KK tidak sesuai: Data di Dukcapil tidak sinkron dengan DTKS.
- Data ganda: Satu penerima terdaftar lebih dari sekali, sehingga pencairan otomatis terblokir.
- Integrasi data baru: Proses migrasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan banyak data belum tervalidasi ulang.
Perubahan Status Kelayakan
Pemerintah rutin memperbarui data penerima bansos. Beberapa alasan perubahan status antara lain:
- Tidak lagi masuk kategori miskin: Berdasarkan standar baru Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 210.000 KPM keluar dari daftar penerima.
- Hilangnya komponen PKH: Misalnya anak sudah lulus sekolah atau lansia dalam keluarga telah meninggal.
- Terindikasi mampu: Ada anggota keluarga yang memiliki pekerjaan dengan penghasilan cukup.
Terlibat Transaksi Game Online Terlarang
Kasus ini sempat viral karena beberapa KPM dikeluarkan dari daftar penerima setelah PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait game online ilegal berupa slot atau judi online (judol)