POSKOTA.CO.ID – Investasi tak hanya soal keuntungan, tapi juga tentang nilai dan prinsip yang dijunjung.
Untuk kamu yang ingin menanamkan dana dengan tetap berpegang pada ajaran Islam, investasi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.
Sistem ini memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tanpa unsur riba, gharar (ketidakpastian), maupun spekulasi berlebihan.
Yuk simak penjelasan selengkapnya di sini:
Baca Juga: 4 Deretan Aplikasi Trading Saham dan Kripto Terbaik untuk Investasi, Beneran Cuan!
Apa Itu Investasi Syariah?
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, investasi syariah adalah pengelolaan dana untuk memperoleh keuntungan dengan prinsip transaksi Islam.
Sistem ini diatur oleh fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Beberapa fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar investasi syariah di Indonesia antara lain:
- Fatwa DSN-MUI No. 20/2001: Pedoman pelaksanaan investasi untuk reksa dana syariah.
- Fatwa DSN-MUI No. 40/2003: Pasar modal dan pedoman penerapan syariah di pasar modal.
- Fatwa DSN-MUI No. 80/2011: Prinsip syariah dalam perdagangan efek di bursa.
Baca Juga: 6 Jenis Investasi yang Cocok untuk Karyawan Bergaji Bulanan
Proses investasi berbasis syariah biasanya dilakukan melalui akad, seperti:
- Musyarakah berarti kerja sama usaha.
- Mudharabah berarti sistem bagi hasil.
- Ijarah berarti akad sewa menyewa.
Baca Juga: Pilihan Investasi Anak Muda: Saham, Crypto, atau Emas, Mana Paling Untung? Cek Selengkapnya!