Gubernur Banten Serahkan SK ke 4.631 PPPK Paruh Waktu

Senin 15 Des 2025, 16:34 WIB
Gubernur Andra Soni usai menyerahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten. (Sumber: Istimewa)

Gubernur Andra Soni usai menyerahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten. (Sumber: Istimewa)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, serta secara daring di instansi masing-masing, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Andra Soni berharap kehadiran ribuan aparatur baru tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Baca Juga: Pencuri TV Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar Diperiksa Polisi

Andra menyebutkan, 4.631 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Ia berpesan agar seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan sinergi antarperangkat daerah.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 10 auditor, tujuh perencana, enam pengawas ketenagakerjaan, empat mediator hubungan industrial, dua administrator kesehatan, satu widyaiswara, dan satu pengantar kerja.

Andra menekankan pentingnya keselarasan jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menanggapi isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK kali ini.


Berita Terkait


News Update