4. Sukuk atau Obligasi Syariah
Sukuk adalah instrumen keuangan berbasis syariah yang berbentuk sertifikat atas kepemilikan aset nyata, bukan utang.
Berbeda dengan obligasi konvensional, imbal hasil yang diberikan berasal dari bagi hasil, margin keuntungan, atau fee (ujrah) sesuai dengan akad yang digunakan.
5. Investasi Emas Syariah
Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang halal, baik dalam bentuk fisik maupun melalui tabungan emas digital.
Selama transaksi dilakukan secara transparan, termasuk harga, jumlah, dan waktu penyerahan, maka investasi ini dianggap sah menurut hukum syariah.
Demikian informasi mengenai investasi syariah.