Mudah! Begini Cara Cek Status Penerima BSU September 2025 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Senin 15 Sep 2025, 21:40 WIB
Ilustrasu pencairan BSU 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

Ilustrasu pencairan BSU 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik pada September 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa program ini masih berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat dan melindungi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan BSU tetap menjadi bagian strategi perlindungan sosial pada semester kedua tahun ini.

Meski penyaluran terakhir dilakukan pada Agustus, banyak pekerja masih menunggu kepastian apakah bantuan akan kembali cair bulan September ini.

Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan

Cara Cek Status Penerima BSU September 2025

Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU, pemerintah menyediakan dua jalur resmi.

Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO.

1. Mengecek BSU via Website Kemnaker

Langkah-langkah yang dapat diikuti adalah sebagai berikut:

  • Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Isi kode keamanan yang muncul pada layar.
  • Klik tombol "Cek Status" untuk memverifikasi data.
  • Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima.

Baca Juga: Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana

Pekerja yang lolos verifikasi berhak mencairkan dana BSU melalui bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau melalui Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.

2. Mengecek BSU via Aplikasi JMO / BPJS Ketenagakerjaan

Alternatif lain adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Panduan penggunaannya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO atau buka bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Login menggunakan NIK KTP dan nomor ponsel yang terdaftar.
  • Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" atau klik banner khusus BSU.
  • Lengkapi data diri sesuai permintaan sistem.
  • Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi.

Berita Terkait


News Update