BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya

Minggu 14 Sep 2025, 15:58 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair lagi pada bulan September 2025. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair lagi pada bulan September 2025. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Baca Juga: Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025? Simak Jawabannya di Sini

Syarat Penerima BSU Kemnaker

BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan terbatas dan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat utama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa disimak selengkapnya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima wajib memiliki status Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Hanya peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025 yang memenuhi syarat.

3. Batas Penghasilan

Penerima BSU harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Batas ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran untuk pekerja dengan gaji terbatas.

4. Prioritas Penerima

Bantuan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Program BSU tidak ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek BSU Kemnaker 2025

Peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan apakah termasuk penerima BSU:

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Cari Menu Pengecekan NIK

Gulir (scroll) halaman hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.

3. Masukkan NIK


Berita Terkait


News Update