Syarat terbaru bansos 2025 berupa kewajiban memiliki NIK aktif dan KTP elektronik merupakan langkah penting untuk memperbaiki kualitas penyaluran bantuan sosial. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan bansos yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat diimbau untuk proaktif memastikan kelengkapan data kependudukan agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan. Dengan sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan pusat, penyaluran bansos 2025 diharapkan lebih merata dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.