NIK Tidak Aktif, Bansos 2025 Terancam Gagal: Simak Persyaratan Lengkapnya

Sabtu 13 Sep 2025, 14:50 WIB
Syarat Bansos 2025 Resmi Ditetapkan: NIK Aktif dan KTP Elektronik Jadi Wajib. (Sumber: Pinterest)

Syarat Bansos 2025 Resmi Ditetapkan: NIK Aktif dan KTP Elektronik Jadi Wajib. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali memperbarui kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan bahwa penerima bantuan wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kebijakan ini bertujuan memperkuat validasi data, mencegah penyalahgunaan, sekaligus memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial 2025 mencakup beberapa program strategis, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Semua program tersebut kini sepenuhnya mengacu pada database kependudukan yang terintegrasi.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Lengsernya Budi Arie, Benarkah Ada Keterkaitan dengan Judi Online Kominfo?

Pentingnya NIK Aktif dalam Bansos 2025

Salah satu permasalahan klasik dalam penyaluran bantuan adalah data ganda atau tidak valid. Banyak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru gagal karena NIK tidak aktif.

NIK aktif menjadi instrumen utama untuk:

  1. Verifikasi otomatis melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Mencegah penerima ganda sehingga distribusi lebih adil.
  3. Menghapus data fiktif yang kerap merugikan masyarakat.
  4. Memastikan penerima tepat sasaran sesuai kategori yang ditetapkan.

Aktivasi NIK biasanya berkaitan dengan sinkronisasi data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan status NIK secara berkala.

Tips: Jika NIK dinyatakan tidak aktif, segera hubungi kantor Dukcapil dengan membawa dokumen pendukung (KTP-el dan Kartu Keluarga).

Peran Krusial KTP Elektronik

Selain NIK aktif, KTP elektronik juga menjadi syarat mutlak dalam bansos 2025. KTP-el bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga menjadi bukti resmi dalam proses validasi data.

Mengapa KTP-el sangat penting?

  • Menjadi dasar legal pencatatan data kependudukan.
  • Memastikan penerima bantuan tercatat dalam DTKS terbaru.
  • Mengurangi risiko salah sasaran, misalnya penerima yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia.

Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el, pemerintah menegaskan bahwa proses perekaman harus segera dilakukan di kantor Dukcapil. Tanpa dokumen ini, masyarakat berpotensi kehilangan hak atas bansos 2025.

Mekanisme Pendaftaran Bansos 2025


Berita Terkait


News Update