Tanggapi Pernyataan Hotman Soal Nadiem, Kejagung Tegaskan Korupsi Bukan soal Memperkaya Diri

Jumat 12 Sep 2025, 14:03 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) saat ditemui di Kejagung, Jumat, 12 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) saat ditemui di Kejagung, Jumat, 12 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Baca Juga: Kejari Ungkap Modus 4 Aparat Desa Sumberjaya Korupsi Rp2,5 M

"Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang. Apakah nanti ada pihak lain, kita lihat saja," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang menegaskan, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan penyedia yang diduga terlibat dalam pengadaan tersebut.

Hanya saja, Anang tidak merinci nama-nama perusahaan yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ada beberapa nanti saya kasih detailnya saya kasih," ucap Anang.


Berita Terkait


News Update