Baca Juga: Ibu Eza Gionino Siapa? Disorot Usai Meiza Aulia Coritha Ajukan Gugatan Cerai
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan panjang.
Sebelumnya, pada tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh sempat dibagi dua minggu bergantian antara Baim dan Paula.
Namun, setelah diajukan banding, majelis hakim memutuskan Paula tidak layak memegang hak asuh penuh. Fahmi bahkan menyindir sikap Paula yang dianggap terlalu sering melaporkan orang lain.
Kini, meski tak memiliki hak asuh penuh, Paula tetap bisa menjaga hubungan hangat dengan anak-anaknya.
Salah satunya melalui momen kecil seperti tato temporer titipan Kenzo, yang memperlihatkan kasih sayang ibu dan anak tetap terjalin erat meski rumah tangganya dengan Baim sudah berakhir.