POSKOTA.CO.ID - Para lansia penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menanti momen penting. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial bulanan untuk periode September 2025.
Program yang telah menjadi penopang bagi warga lanjut usia yang kurang mampu ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan ini diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Mulai dari kebutuhan pangan, tambahan biaya kesehatan, hingga keperluan harian lainnya dapat terbantu dengan adanya suntikan dana ini.
Baca Juga: Bansos KLJ KPDJ KAJ Resmi Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini
Penyaluran yang dilakukan secara rutin setiap bulannya menjadi bukti keseriusan program perlindungan sosial bagi lansia di ibu kota.
Dengan jadwal pencairan yang telah diumumkan, penerima manfaat dapat lebih siap dalam mengatur pengelolaan dan penggunaan dana bantuan.
Informasi yang jelas dan transparan mengenai waktu penyaluran memungkinkan para lansia untuk merencanakan pemenuhan kebutuhan mereka dengan lebih baik. Kini, yang paling ditunggu adalah kepastian tanggal pencairan untuk bulan September tersebut.
Jadwal Pencairan KLJ September 2025
Mengacu pada skema penyaluran yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025, pencairan KLJ dilakukan secara triwulanan. Pencairan untuk bulan September termasuk dalam Tahap III yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Meskipun jadwal pasti (tanggal eksak) pencairan biasanya diumumkan mendekati waktu penyaluran, penerima manfaat dapat bersiap bahwa dana akan ditransfer dalam periode triwulan ketiga ini.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau kanal komunikasi resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pengumuman tanggal spesifiknya.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 September 2025: Syarat dan Cara Cairkan
Cara Mudah Cek Status Penerima KLJ
Untuk memastikan status penerimaan, para lansia atau keluarganya dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan transparan melalui dua platform digital resmi berikut:
Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh dan instal aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Buka menu "Bantuan Sosial" atau cari fitur "KLJ".
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP.
- Status kelayakan dan penerimaan bantuan akan tampil di layar.
Melalui Website Siladu Jakarta:
- Akses situs resmi Siladu (Sistem Layanan Du’afa) Jakarta di alamat: https://siladu.jakarta.go.id.
- Pada kolom yang disediakan, masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Klik tombol "Cek" atau "Verifikasi".
- Sistem akan menampilkan informasi status Anda sebagai penerima bantuan.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Pencairan
Pada tahun 2025, besaran bantuan yang diterima oleh setiap lansia yang memenuhi syarat tetap Rp 300.000 per bulan. Dana tersebut akan disalurkan secara non-tunai melalui transfer ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.
Penerima dapat mengambil dana tersebut di ATM mana pun yang bersistem jaringan ATM Bersama, Link, atau Prima dengan menggunakan kartu ATM yang telah diberikan.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini
Imbauan Penting untuk Penerima Manfaat
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh calon penerima untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial. "Kami tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses pencairan bantuan ini. Selalu konfirmasi informasi melalui saluran resmi kami dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas."
Dengan disalurkannya bantuan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para lansia, sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih nyaman dan tenang.