Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Jumat 12 Sep 2025, 17:55 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belakangan mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak cair pada penyaluran tahap 3 padahal,di tahap sebelumnya bansos ini masih berjalan lancar.

Setelah ditelusuri, ada dua penyebab utama yang membuat bansos PKH dan BPNT bisa otomatis dihentikan bahkan berujung pada status dinonaktifkan dari daftar penerima.

Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) mengetatkan verifikasi dan validasi penerima dana bansos. Semula, data keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan di tahun 2025, data KPM dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Alasan Dana Bansos Tidak Cair

Ada dua alasan mengapa penerima dana bansos tidak bisa mencairkan bantuannya, antara lain:

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair, Catat Jadwal Terkininya

Terindikasi Bertransaksi Judi atau Game Online Terlarang

Penyebab pertama yang paling banyak ditemukan adalah adanya indikasi keterlibatan KPM atau anggota keluarganya dalam transaksi game terlarang. atau judi online (judol).

Data ini terdeteksi langsung oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melalui pelacakan rekening dan dompet digital.

Masalah yang sering terjadi adalah penyalahgunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Misalnya, seorang lansia atau ibu rumah tangga tidak sadar bahwa NIK mereka dipakai anak, menantu, atau suami untuk mendaftarkan dompet digital.

Akun tersebut kemudian digunakan untuk bermain game online terlarang atau transaksi judol.

Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025

Meski tidak ikut terlibat, pemilik NIK tetap dianggap terkait dengan aktivitas itu. Akibatnya, bansos akan otomatis dihentikan.

Pemerintah menilai bahwa pihak yang bisa mengalokasikan uang untuk game online atau menyalahgunakan dana bantuan untuk hal tidak bermanfaat dianggap bukan sebagai penerima manfaat prioritas.

Memiliki Saldo Rekening di Atas Rp5 Juta

Sejak diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), informasi penerima bansos kini terintegrasi dengan berbagai lembaga, termasuk perbankan.

Artinya, sistem tidak hanya memantau saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi juga rekening lain yang dimiliki KPM di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga bank swasta.

Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini

Jika saldo rekening Anda terdeteksi di atas Rp5 juta, pemerintah akan menganggap Anda sudah mampu secara ekonomisehingga tidak lagi berhak menerima bansos PKH maupun BPNT.

Apa yang Harus Dilakukan KPM?

Bagi Anda yang tiba-tiba mendapati bansos tidak cair di tahap 3, segera lakukan langkah berikut ini:

  • Cek status data Anda melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau tanyakan langsung pada pendamping sosial.
  • Periksa apakah Anda masuk kategori exclude serta apa alasan yang mendasarinya.

Saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah KPM yang dinonaktifkan karena dua faktor di atas bisa diusulkan kembali.

Oleh karena itu, bijaklah dalam mengelola data pribadi maupun keuangan agar tidak merugikan keluarga.

Dengan memahami penyebabnya, KPM bisa lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan mengelola keuangan, sehingga tidak kehilangan hak atas bantuan sosial.


Berita Terkait


News Update