Untuk memastikan status penerimaan, pekerja dapat melakukan:
- Mengecek lewat situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Menggunakan aplikasi BPJSTKU atau Pospay.
- Menghubungi bagian HRD di tempat kerja.
Waspada Hoaks
Perlu dicatat, penyaluran BSU terakhir dilakukan hingga awal Agustus 2025. Karena belum ada pengumuman resmi mengenai tahap berikutnya, masyarakat diimbau untuk hanya mengikuti informasi dari kanal resmi seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun media sosial pemerintah.
Dengan begitu, pekerja bisa terhindar dari informasi menyesatkan dan siap mengurus dokumen bila program ini kembali digulirkan.