POSKOTA.CO.ID - Setelah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 per pekerja pada Juni hingga Juli 2025, banyak kalangan buruh di Indonesia masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan program ini.
Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah apakah BSU akan kembali dicairkan pada September 2025. Hingga kini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait pencairan tambahan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama lembaga terkait masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas program sebelumnya.
Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah BSU akan diperpanjang hingga kuartal ketiga dan keempat tahun 2025.
Baca Juga: Bansos KLJ KPDJ KAJ Resmi Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini
Potensi Lanjutan BSU
Evaluasi sementara menunjukkan bahwa bantuan yang diberikan pertengahan tahun ini cukup membantu pekerja, terutama dalam menghadapi kenaikan biaya hidup dan perlambatan ekonomi.
Mayoritas penerima memanfaatkannya untuk kebutuhan pokok dan menutup kekurangan pendapatan.
Melihat manfaat yang ada, peluang perpanjangan program hingga akhir tahun masih terbuka. Namun, keputusan final tetap menunggu hasil kajian resmi dari pemerintah.
Faktor-faktor seperti kondisi fiskal negara, efektivitas distribusi, dan sinkronisasi dengan program perlindungan sosial lain turut dipertimbangkan.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini
Calon Penerima Jika BSU Diperpanjang
Apabila BSU kembali dilanjutkan, besar kemungkinan kriteria penerimanya tetap sama, yaitu:
- Pekerja dengan gaji di bawah UMK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada periode tertentu.
- Pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Guru honorer atau tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan.