Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 September 2025 Jelang Akhir Pekan

Kamis 11 Sep 2025, 08:10 WIB
Ganjil genap Jakarta masih berlaku hari ini, 11 September 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ganjil genap Jakarta masih berlaku hari ini, 11 September 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir pekan, simak terlebih dahulu jadwal ganjil genap Jakarta hari ini agar tidak keliru.

Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk sejumlah kendaraan yang melintas di beberapa titik ruas jalan ibu kota.

Pemberlakuan aturan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Pramono Klaim Anak Muda Jakarta Enggan Nikah Disebabkan Harga Rumah Mahal

Setiap harinya, sejumlah ruas jalan di ibu kota, terutama yang dinilai sebagai kawasan penting dan rawan macet dikenai aturan ganjil genap.

Kebijakan mengenai ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Dengan adanya aturan ini, pemilik kendaraan dengan plat ganjil hanya bisa melintasi beberapa ruas jalan ibu kota saat tanggal ganjil saja. Begitu pun Dnegan pemilik plat kendaraan genap yang bisa lewat Hanay saat tanggal genap.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Bekasi jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Pembatasan ini diberlakukan setiap hari kerja, mulai Senin-Jumat. Sementara, pada akhir pekan, yaitu Sabtu-Minggu dan hari libur, aturan ini tidak berlaku.

Lantas, bagaimana dengan jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini, Kamis, 11 September 2025? Simak penjelasannya di bawah ini.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Jadwal ganjil genap di Jakarta memang diberlakukan setiap hari kerja, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Meskipun begitu, aturan ini tidak berlaku selama 24 jam, melainkan hanya di jam-jam tertera saja, ketika jalanan dipadati kendaraan.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Perampokan Rumah di Duren Sawit Jaktim

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap harinya.

  • Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap

Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap

Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.

  • Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  • Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  • Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  • Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  • Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  • Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  • Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  • Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  • Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  • Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  • Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  • Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  • Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  • Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
  • Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  • Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  • Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  • Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  • Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  • Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  • Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  • Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  • Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  • Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  • Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  • Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Berita Terkait


News Update