POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga Jakarta yang menantikan penyaluran bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2.
Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT Tahap 3 September 2025, Cair Rp600.000 per KPM Lewat Bank dan Pos
Dalam pengumuman tersebut, dikatakan bahwa bantuan KJP Plus Tahap 2 akan cair bertahap mulai Rabu, 10 September 2025.
Adapun, dana KJP Plus September 2025 yang cair adalah untuk periode bulan Juli.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025," tulis keterangan akun tersebut, seperti dikutip Poskota.
Baca Juga: Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN Komitmen Beri Layanan Listrik Andal untuk Rumah Sakit
Sebagai informasi, KJP Plus dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode Januari-Juni. Sedangkan, tahap kedua dimulai dari Juli-Desember.
Pada tahap kedua ini, jumlah penerima bantuan biaya pendidikan ini mengalami sedikit penurunan dari yang tadinya 707.622 peserta menjadi 707.513 penerima manfaat.
Setiap penerima KJP Plus akan mendapatkan jumlah bantuan dengan nominal berbeda yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.