Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Rabu 10 Sep 2025, 14:46 WIB
Ilustrasi - Seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru Sekolah Rakyat tahun 2025 kembali dibuka.

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang bagi para pengajar yang ingin mengikuti seleksi PPPK Dnegan jabatan guru Sekolah Rakyat.

Seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025 ini dibuka unik 91 formasi bagi Guru Ahli Pertama.

Baca Juga: Apa Itu Ternak Mulyono? Ini Arti Klarifikasi Yudo Sadewa Soal Sri Mulyani Agen CIA

Pengajuan untuk menjadi Guru Sekolah Rakyat sudah bisa dilakukan sejak, Selasa, 9 September 2025 kemarin.

Bagi yang lolos seleksi, nantinya akan berstatus sebagai PPPK Jabatan Fungsional (JF). Itu berarti guru Sekolah Rakyat punya status sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum mendaftarkan diri pada seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: Berapa Gaji PCPM BI? Ini link Daftar Lowongan Kerjanya

Syarat Daftar Seleksi Guru Sekolah Rakyat

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Istri Purbaya Yudhi Siapa? Jadi Sorotan Usai Yudo Sadewa Sebut Sri Mulyani Agen CIA

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Jadwal Rekrutmen

  • Penetapan Formasi oleh KemenpanRB: 8 September 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 9–10 September 2025
  • Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 11 September 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 12 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 13–14 September 2025
  • Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos: 15 September 2025
  • Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025
  • Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 16–17 September 2025
  • Pengumuman kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 18 September 2025
  • Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025 yang sudah resmi dibuka.

Berita Terkait


News Update