Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Rabu 10 Sep 2025, 14:46 WIB
Ilustrasi - Seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Istri Purbaya Yudhi Siapa? Jadi Sorotan Usai Yudo Sadewa Sebut Sri Mulyani Agen CIA

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan


Berita Terkait


News Update