Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025: Lokasi Penempatan dan Jadwal Terbit oleh BKN

Selasa 09 Sep 2025, 14:22 WIB
Ilustrasi PPPK, Jawaban resmi BKN terkait isi SK PPPK Paruh Waktu. Lokasi penempatan peserta TERTERA dalam SK dan tidak bisa dipilih. Simak proses dan perkiraan jadwal penerbitan surat keputusan tersebut. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi PPPK, Jawaban resmi BKN terkait isi SK PPPK Paruh Waktu. Lokasi penempatan peserta TERTERA dalam SK dan tidak bisa dipilih. Simak proses dan perkiraan jadwal penerbitan surat keputusan tersebut. (Sumber: menpan.go.id)

Baca Juga: Lolos PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal dan Cara Pengisian DRH di SSCASN

Jadwal Resmi dan Daerah yang Telah Mengumumkan

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal rekrutmen berjalan tanpa perubahan.

Tahapan kritikal saat ini adalah pengisian DRH (28 Agustus - 15 September) dan penetapan NI PPPK (28 Agustus - 30 September).

Sejumlah daerah yang telah mengumumkan kelulusan hingga 9 September 2025 antara lain Kota Palembang, Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Jambi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Aceh Tengah, Kota Pekalongan, serta sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Daerah lainnya dijadwalkan menyusul hingga pertengahan September ini.

Skema PPPK Paruh Waktu hadir sebagai terobosan untuk memperkuat layanan publik dengan pola kerja fleksibel yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan efisiensi anggaran.


Berita Terkait


News Update