Link Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Cara Mengisinya

Senin 08 Sep 2025, 15:12 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. (Sumber: Instagram/kemepanrb)

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. (Sumber: Instagram/kemepanrb)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini panduan lengkap pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 bagi peserta yang lolos seleksi.

Salah satu tahapan penting dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Proses pengisian DRH tidak boleh sampai dilewatkan oleh para peserta karena berisi sejumlah data diri peserta yang dibutuhkan dalam keperluan administrasi.

Baca Juga: Dalang Kerusuhan saat Serangkaian Demo Masih Diselidiki

Selain itu, pengisian DRH PPPK juga dilakukan supaya bisa mengusulkan Nomor Induk PPPK 2025.

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan melalui laman resmi yang sudah disediakan.

Berikut ini informasi seputar pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 yang perlu diketahui oleh para peserta.

Baca Juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka Sampai Kapan? Simak Jadwal, Posisi, dan Lokasi Penempatannya

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan secara online menggunakan masing-masing akun SSCASN milik pelamar.

Berikut ini panduan lengkap cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu di situs SSCASN.

  • Buka situs SSCASN BKN dan login akun.
  • Setelah itu, pilih menu ‘Pengisian Daftar Riwayat Hidup’
  • Isi seluruh data diri, meliputi; NIK, nama sesuai KTP, alamat domisili, dan sebagainya.
  • Lengkapi data tentang Riwayat Pendidikan.
  • Lengkapi data Riwayat Pekerjaan.
  • Lengkapi data Riwayat Keluarga.
  • Lengkapi data Riwayat Organisasi.
  • Kemudian klik pada ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.
  • Setelah itu, disarankan terlebih dahulu membaca ‘Ketentuan unggah dokumen’. Lalu unggah kembali hasil cetak DRH yang sudah Anda tanda tangani ke SSCASN.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Di Balik PHK Massal dan Tangis Sedih Buruh Gudang Garam

Jadwal Lengkap Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025


Berita Terkait


News Update