POSKOTA.CO.ID - Pemerintah DKI Kembali menerapkan pembatasan ganjil genap untuk menekan kemacetan di sejumlah ruas jalan utama ibu kota hari ini, Selasa, 9 September 2025.
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini sendiri mencakup puluhan ruas jalan strategis dan sejumlah gerbang tol utama.
Masyarakat pun tidak bisa bebas menggunakan mobil di jam-jam sibuk saat ganjil genap berlaku.
Jadi pemilik kendaraan wajib menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang hingga ratusan ribu rupiah.
Untungnya, aturan ini tidak berlaku 24 jam, sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan kendaraan di luar jam sibuk.
Maka dari itu, simak jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini selengkapnya.
Baca Juga: Libur Panjang, Polisi Berlakukan Sistem One Way dan Ganjil Genap di Puncak
Jadwal Penerapan Ganjil Genap Jakarta
Pemerintah fokus pada jam sibuk untuk menghindari kepadatan dengan jadwal berikut.
- Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
- Sore: 16.00 – 21.00 WIB
Selain itu, tersedia jalur alternatif bagi pemilik kendaraan dengan pelat berbeda.
Meski begitu, rutenya lebih panjang dan waktu tempuh bisa lebih lama dibanding jalur utama.
Kendaraan tertentu, seperti mobil listrik, dibebaskan dari aturan ini sebagai bagian dari dorongan pemerintah terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Besok 8 April 2025, Cek Ruas Jalannya
Gerbang Tol yang Terkena Ganjil Genap Jakarta
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Kepolisian juga menerapkan contraflow di tol dalam kota mulai KM 0+200 (Cawang) hingga KM 7+200 (Semanggi) pada pukul 06.00 – 10.00 WIB untuk memperlancar arus kendaraan.
Dengan demikian, masyarakat dihimbau menyesuaikan jadwal rekayasa lalu lintas agar aktivitas tetap lancar.
