POSKOTA.CO.ID - Dalam menyambut libur akhir pekan panjang polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Rekayasa lalu lintas terdiri dari pemberlakuan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way.
One way dan ganjil genap disiapka mulai Jumat hingga Minggu tanggal 7 September 2025.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 23 Agustus 2025 Hari Ini, Catat Daftar Lokasinya
Pemberlakuan one way dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan yang menuju arah Puncak.
Selain itu, pengalihan arus akan dilakukan di GT Ciawi, Kendaraan dari GT Ciawi mengarah puncak akan dialihkan menuju GT Caringin dan CIgombong.
Polres Bogor menugaskan 100 personel untuk mengamankan Jalan Raya Puncak saat libur panjang akhir pekan atau long weekend ini. Pengamanan dilakukan guna memastikan lalu lintas berjalan lancar.