LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga dari Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, mendatangi rumah aspirasi anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari di Jalan Raya Desa Leuwidamar, Kampung Dukuh, Desa Leuwidamar, Senin 8 September 2025.
Kedatangan sejumlah warga tersebut, karena mereka ingin mengadukan nasibnya lantaran tanah mereka diduga dirampas dan dirusak oleh salah satu perusahaan tambang pasir yang beroperasi di desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sudah bertahun-tahun mencari keadilan, melawan perusahaan yang sudah merampas dan merusak tanahnya.
Kebun milik warga sudah tidak bisa ditanami dan rumah pun rusak dan sudah tak bisa ditempati lagi.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Setelah Proses 3 Bulan Lamanya
Sebagai bukti kepemilikan yang sah, semua warga yang datang ke rumah aspirasi DPRD Lebak itu, masing-masing membawa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang diduga dirusak oleh perusahaan tambang.
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari mengaku, siap memperjuangkan aspirasi warga yang merasa dirugikan atas dugaan perusakan dan perampasan tanah oleh perusahaan tambang pasir.
Menurutnya, perusakan terhadap tanah warga tanpa proses ganti rugi merupakan bentuk penjajahan yang harus dilawan.
"Saya cuma ingin memastikan agar Pancasila yang kelima benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
“Saya siap mengawal dan akan berada di garda terdepan agar hak-hak warga Jayasari yang tanahnya dirusak diganti rugi,” ujarnya.
Apalagi, kata Tika, salah satu yang menjadi korban adalah keluarganya sendiri.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: PTUN Kabulkan Gugatan PLK, Sekolah Terancam Tergusur
“Paman dan bibiku yang jadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan. Pokoknya kami akan lawan perusahaan penjajah,” katanya.
Tika menuturkan, akan siap menempuh jalur hukum agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang merugikan rakyat kecil.
“Kalau tidak mau bertanggung jawab dalam mengganti rugi warga Jayasari, maka jalur hukum pun harus ditempuh. Harus ada efek jera agar tidak sembarangan merampas hak warga,” tegasnya.