Warga Jayasari Ngadu ke DPRD Lebak setelah Lahan Diduga Diserobot Perusahaan Tambang Pasir

Senin 08 Sep 2025, 19:30 WIB
Sejumlah warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, memperlihatkan sertifikat hak milik atas tanah yang diduga dirusak oleh tambang pasir. (Sumber: Istimewa)

Sejumlah warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, memperlihatkan sertifikat hak milik atas tanah yang diduga dirusak oleh tambang pasir. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: PTUN Kabulkan Gugatan PLK, Sekolah Terancam Tergusur

“Paman dan bibiku yang jadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan. Pokoknya kami akan lawan perusahaan penjajah,” katanya.

Tika menuturkan, akan siap menempuh jalur hukum agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang merugikan rakyat kecil.

“Kalau tidak mau bertanggung jawab dalam mengganti rugi warga Jayasari, maka jalur hukum pun harus ditempuh. Harus ada efek jera agar tidak sembarangan merampas hak warga,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update