Segera Cair! Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 dan 3

Senin 08 Sep 2025, 17:42 WIB
Informasi terbaru pencairan bansos PKH atau BPNT (Sumber: Poskota)

Informasi terbaru pencairan bansos PKH atau BPNT (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat berupa uang tunai dari pemerintah untuk keluarga sangat miskin.

Syaratnya, keluarga tersebut harus memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang diberikan untuk meningkatkan akses pangan keluarga miskin.

Berbeda dengan PKH, BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai (seperti saldo elektronik pada kartu) yang khusus dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk. Nilai bantuannya tetap per tahap.

Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beralih dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, berikut informasi penting mengenai penyaluran bantuan:

  1. Cara Menerima Bantuan

Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI) yang telah Anda terima. Proses pembagian kartu dan buku tabungan masih berlangsung di beberapa daerah.

Pastikan Anda telah menerima fisik kartu KKS terlebih dahulu, karena pencairan dana baru dapat dilakukan setelah kartu aktif dan dana masuk.

Baca Juga: Dana Bansos Rp600.000 Bisa Dibekukan dan KPM Dicoret dari Daftar Penerima, Simak Aturan Terbaru dari Kemensos

  1. Kabar Gembira: Pencairan Dobel

Bagi KPM yang memenuhi syarat, dana Tahap 2 dan Tahap 3 tahun 2025 akan dicairkan secara bersamaan (dobel) dalam waktu yang dekat.

Berdasarkan prediksi dari pendamping sosial Kemensos, pencairan diperkirakan dimulai pertengahan September 2025.


Berita Terkait


News Update