Jangan Terlewat, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via HP, Simak Jadwal Cairnya di Sini!

Senin 08 Sep 2025, 15:33 WIB
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pinterest)

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos), dengan penyaluran diperkirakan sudah memasuki triwulan ketiga.

Dua program bansos utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya hanya menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Platform untuk Pengecekan

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua platform resmi untuk mengecek status penerima bansos:

Baca Juga: Dana Bansos Rp600.000 Bisa Dibekukan dan KPM Dicoret dari Daftar Penerima, Simak Aturan Terbaru dari Kemensos

  • Aplikasi Cek Bansos
  • Situs web resmi Kemensos

Langkah-Langkah Mengecek via HP

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Daftarkan akun dengan mengisi data diri sesuai KTP.
  • Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat domisili.
  • Sistem akan langsung menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.

2. Melalui Website Kemensos

  • Buka browser di ponsel dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi form yang tersedia dengan NIK dan nama lengkap.
  • Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.

Syarat Penerima Bansos 2025

Agar bantuan tepat sasaran, setiap program memiliki persyaratan:

Penerima PKH 2025:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Termasuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Memiliki anggota keluarga dengan kondisi khusus:

  1. Ibu hamil/menyusui.
  2. Anak balita (0-6 tahun).
  3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  4. Lansia (di atas 60 tahun).
  5. Penyandang disabilitas berat.

Penerima BPNT 2025:

  • Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
  • Termasuk keluarga miskin/rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Dana hanya untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau mitra resmi.

Jadwal & Besaran Bantuan


Berita Terkait


News Update