Jangan Terlewat, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via HP, Simak Jadwal Cairnya di Sini!

Senin 08 Sep 2025, 15:33 WIB
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pinterest)

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos), dengan penyaluran diperkirakan sudah memasuki triwulan ketiga.

Dua program bansos utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya hanya menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Platform untuk Pengecekan

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua platform resmi untuk mengecek status penerima bansos:

Baca Juga: Dana Bansos Rp600.000 Bisa Dibekukan dan KPM Dicoret dari Daftar Penerima, Simak Aturan Terbaru dari Kemensos

  • Aplikasi Cek Bansos
  • Situs web resmi Kemensos

Langkah-Langkah Mengecek via HP

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Daftarkan akun dengan mengisi data diri sesuai KTP.
  • Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat domisili.
  • Sistem akan langsung menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.

2. Melalui Website Kemensos

  • Buka browser di ponsel dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi form yang tersedia dengan NIK dan nama lengkap.
  • Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.

Syarat Penerima Bansos 2025

Agar bantuan tepat sasaran, setiap program memiliki persyaratan:

Penerima PKH 2025:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Termasuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Memiliki anggota keluarga dengan kondisi khusus:

  1. Ibu hamil/menyusui.
  2. Anak balita (0-6 tahun).
  3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  4. Lansia (di atas 60 tahun).
  5. Penyandang disabilitas berat.

Penerima BPNT 2025:

  • Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
  • Termasuk keluarga miskin/rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Dana hanya untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau mitra resmi.

Jadwal & Besaran Bantuan

Pencairan bansos dilakukan per triwulan:

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu September 2025, Begini Cara Mengecek Penerima

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Nominal Bantuan per Bulan:

PKH:

  • Ibu hamil & anak 0-6 thn: Rp250.000
  • Anak SD: Rp75.000
  • Anak SMP: Rp125.000
  • Anak SMA: Rp150.000
  • Disabilitas berat & Lansia: Rp200.000

BPNT (Sembako):

  • Rp200.000 per keluarga, untuk dibelikan bahan pangan bergizi.

Dana dapat dicairkan melalui bank Himbara, Kantor Pos, atau menggunakan KKS di lokasi yang ditunjuk.

Dengan memahami cara mengecek, syarat, dan jadwalnya, masyarakat dapat lebih proaktif memantau haknya. Pastikan NIK Anda terdaftar dan lakukan pengecekan secara berkala.


Berita Terkait


News Update