POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Memasuki semester kedua tahun ini, proses KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 sudah mulai berjalan dan memasuki beberapa tahapan penting.
Para orang tua dan wali murid diimbau untuk mengikuti setiap tahapannya secara aktif agar tidak tertinggal.
Jadwal KJP Plus tahap 2 2025
Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:
26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus
30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.
30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan KJP Plus September 2025? Segini Dana yang Cair untuk Siswa SD-SMA
Cara cek status penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda