POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada September 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dan sederajat.
KJP Plus disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah tuntas, dan kini memasuki tahap kedua yang tengah dinanti banyak orang tua dan siswa di Jakarta.
Baca Juga: Bantuan PIP September 2025 Siap Dicairkan? Ini Syarat dan Dokumen untuk Melakukan Pencairan Dana
Berdasarkan kalender resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jadwal penting penyaluran KJP Plus tahap II tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- 26-28 Juli 2025: Persiapan dokumen persyaratan pengajuan
- 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran penerima bantuan
- 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima bantuan melalui keputusan Gubernur
Artinya, pencairan dana KJP Plus diperkirakan berlangsung pada rentang akhir Agustus hingga September 2025, setelah penetapan penerima selesai dilakukan.
Masyarakat diimbau memantau informasi resmi melalui akun Instagram @upt.p4op agar tidak tertinggal kabar terbaru mengenai distribusi bantuan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus September 2025 Diundur, Ini Penyebab dan Cara Cek Statusnya
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah anak mereka termasuk penerima KJP Plus tahun 2025, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Langkah-langkah pengecekan adalah:
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerima KJP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Pilih tahap I atau II, kemudian klik Cek
- Sistem akan menampilkan informasi nama, NISN, dan status penerima bantuan.
Rincian Besaran Dana KJP Plus
Besaran bantuan KJP Plus berbeda pada tiap jenjang pendidikan, meliputi dana rutin, dana berkala, serta tambahan untuk biaya SPP.