DPR RI Terima Berkas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Dengarkan Aspirasi dari Masyarakat

Jumat 05 Sep 2025, 16:15 WIB
DPR RI Terima Berkas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Dengarkan Aspirasi dari Masyarakat (Sumber: Instagram/dpr_ri)

DPR RI Terima Berkas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Dengarkan Aspirasi dari Masyarakat (Sumber: Instagram/dpr_ri)

POSKOTA.CO.ID – Akhirnya berkas 17+8 Tuntutan Rakyat yang disusun oleh Jerome Polin dan Salsa Erwina serta disuarakan oleh jutaan rakyat Indonesia diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut diketahui melalui unggahan DPR RI di Instagram resmI @dpr_ri seperti dilansir pada Jumat, 5 September 2025.

Berkas tersebut diterima secara resmi pada Kamis, 4 September 2025 oleh perwakilan kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, mulai dari Abigail Limuria, Andovi & Jovial de Lopez, Jerome Polin, Andhyta Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gerbang Pancasila DPR RI.  

Berkas tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Andre Rosiade.

Baca Juga: DPRD Jakarta Berkomitmen Prioritaskan Kepentingan Rakyat

“Pada Kamis, 4 September 2025, kelompok 17+8 secara resmi menyerahkan dokumen tuntutan rakyat kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh Adhyta F. Utami sebagai perwakilan kelompok 17+8, dan diterima langsung oleh Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Kawendra Lukistian,” tulis akun tersebut.

Akun DPR RI memastikan akan mendengarkan, menindaklanjuti, dan mengawal setiap aspirasi.

“DPR RI menegaskan komitmen untuk mendengarkan, menindaklanjuti, dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan, termasuk tuntutan 17+8 yang menjadi perhatian publik,” tulisnya.

Baca Juga: Diterima Puan Maharani, Mujadalah Kiai Kampung Usulkan 6 Gagasan ke DPR

“Bersama rakyat, DPR RI berkomitmen menghadirkan perubahan nyata demi Indonesia yang lebih baik,” sambung akun tersebut.

Isi dari “17+8 Tuntutan Rakyat”

DALAM 1 MINGGU DEADLINE: 5 SEPT

  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  • Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  • Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga: Mahasiswa BEM SI Demo di Depan Gedung DPR

DALAM 1 TAHUN DEADLINE: 31/8/2026

  • Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  • Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
  • Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  • Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
  •  Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  • Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  •  Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
  • DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, disertai dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
  •  Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  • DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
  • TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  • Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari operasi sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
  •  Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  • DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
  •  Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
  • Tinjau ulang kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan mendengarkan hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang meresahkan masyarakat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca Juga: Mahasiswa Kirim Karangan Bunga untuk DPR, Isinya Berduka

17 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU (hal. 1/2) DEADLINE: 5 SEPT 2025

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Baca Juga: Profil Uya Kuya dari Pesulap Ibu Jadi DPR RI hingga Dinonaktifkan

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk non formal dan terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Demikian isi dari tuntutan tersebut. Kini banyak orang yang membagikan poster tuntutan tersebut di media sosial.

 


Berita Terkait


News Update